Dengan pembentukan Paskibra di sekolah-sekolah merupakan salah satu alternative strategis dalam pembianaan dan pengembangan pemuda khususnya kalangan pelajar SMA. Berdirinya organisasi-organisasi Paskibra di sekolah-sekolah baik itu yang terorganisir maupun yang sifatnya insidentil memberikan suatu bentuk pengembangan karakter ke arah yang positif.
Namun sampai saat ini belum terjadi keselarasan visi dan misi antara organisasi paskibra sekolah yang satu dengan yang lainnya. Oleh karena itu, kami selaku Pengurus PAskibra Sekolah SMA Negeri 1 Hamparan Perak mencoba untuk membuat pola pengorganisasian Paskibra Sekolah yang dimana nantinya di harapkan dapat dijadikan pedoman bagi kegiatan paskibra di Hamparan Perak khusunya dan di Kabupaten Deli Serdang pada umumnya.
B. LANDASAN HUKUM
1. Tap MPR No. II tentang GBHN
2. UU Jo. IA Tahun 1989, tentang Sistem Pendidikan Nasional
3. PP No. 29 Tahun 1990, tentang pendidikan menengah
4. Kepmen P & K Nk.: 22 b/O/1980, tentang organisasi dan tata kerja departemen P&K
5. Kepmen P & K No. 0461/U/1984 tanggal 18-10-1984, tentang pembinaan kesiswaan
6. Kepmen P & K No. 061/U/1993, tentang kurikulum Sekolah Menengah Umum
7. Kepmen P & K No. 080/U/1993, tentang kurikulum Sekolah Menengah Umum
8. Keputusan dirjen pendidikan dasar dan menengah No. 226/C/Kep/Oktober/1992, tanggal 27/6/1992 tentang pembinaan kesiswaan.
9. UU Sisdiknas tahun 2003
10. Musyawarah Nasional Purna Paskibraka Indonesia tahun 2008.
11. Musyawarah Daerah Purna Paskibraka Indonesia Kabupaten Belitung tahun 2009.
C. TUJUAN
a. Siswa dapat memperdalam dan memperluas pengetahuan mengenai hubungan antar berbagai mata pelajaran, menyalurkan bakat dan minat serta melengkapi penjiwaan manusia seutuhnya dalam arti :
1. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
2. Berbudi pekerti luhur;
3. Memiliki pengetahuan dan keterampilan;
4. Sehat jasmani dan rohani;
5. Berkepribadian dan mandiri;
6. Memiliki percaya diri yang positif;
7. Memiliki rasa tanggung bawab bermasyarakat berbangsa dan bernegara
b. Untuk lebih memantapkan pendidikan kepribadian dan untuk mengaitkan antara pengetahuan yang diperoleh dalam kurikulum dengan keadaan dan kebutuhan lingkungan.
c. Memiliki ketangguhan fisik dan mental yang terdidik